Baca Juga: Joe Biden Sebut Pendemo di Capitol Jelas Pemberontak dan Teroris Lokal
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kirim Bantuan Sembako pada Sesepuh Gereja di Jateng
Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenai ditahan atau tidaknya Gisel ditentukan oleh penyidik usai pemeriksaan dirinya sebagai tersangka.
"Kalau soal itu (ditahan atau tidaknya) kewenangan penyidik dan tergantung dari hasil pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Sebelumnya, pada Senin 4 Januari 2021, lawan main Gisel di video syur tersebut, Michael Yukinobu Defretes telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Setelah 11 jam diperiksa, pria yang akrab disapa Nobu itu dikenakan wajib lapor dua pekan sekali. ***