Polisi Tetapkan Sopir Chacha Sherly Tersangka Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang - Solo

- 7 Januari 2021, 12:43 WIB
Cita Citata hadiri pemakaman almarhum sahabatnya, Sherly Eks Trio Macan
Cita Citata hadiri pemakaman almarhum sahabatnya, Sherly Eks Trio Macan /Cita Citata/Instagram Cita Citata

KENDALKU - Satlantas Polres Semarang telah menetapkan pengemudi (sopir) mantan personel Trio Macan Chacha Sherly sebagai tersangka kecelakaan beuntun di Jalan Tol Semarang - Solo.

Polisi menetapakan sopir mobil Honda HRV yang ditumpangi mantan personel Trio Macan Chacha Sherly dalam kecelakaan beruntun, sebagai tersangka.

Sopir berinisial KU alias HK merupakan warga Pamekasan, Jawa Timur. Dalam kejadian itu, sang sopir hanya mengalami luka ringan.

Baca Juga: Stadion Jatidiri Belum Bisa Digunakan, Ganjar Pranowo Jelaskan Kondisi Terkini

Namun kejadian tersebut membuat Chacha meninggal dunia. Kecelakaan itu terjadi di KM 428 ruas Tol Semarang-Solo, Senin 4 Januari 2021.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan kecelakaan beruntun di ruas tol Semarang-Solo yang melibatkan tujuh kendaraan bermotor tersebut, menyimpulkan KU alias HK telah melakukan kelalaian dalam berkendara.

"Gelar perkara lanjutan bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA ) Dit Lantas Polda Jateng, ditetapkan seorang berinisial KU alias HK menjadi tersangka dalam kecelakaan ini," tutur AKB Aristo kepada wartawan, Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Kirim Bantuan 5 Ton Beras untuk Sesepuh Gereja

Masih dari keterangan Aristo, yang bersangkutan melanggar pasal 310 ayat 4 Undang - Undang lalulintas Nomor 2 Tahun 2009 atas kelalaian pengendara menyebabkan korban meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah