DPR Puji Kapolri Idham Azis yang Laporkan Masa Pensiun dan Minta Dicarikan Pengganti

- 7 Januari 2021, 12:25 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis surati Presiden Jokowi terkait pengganti dirinya.
Kapolri Jenderal Idham Azis surati Presiden Jokowi terkait pengganti dirinya. /Dok. humas.polri.go.id


 
KENDALKU - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memuji sikap Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang mengingatkan masa pensiunnya akan habis kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Arteria memuji langkah Idham Azis yang melaporkan masa pensiunnya ke Presiden Jokowi yang akan segera habis dan meminta agar dicarikan pengganti.

Arteria mengatkan, cara yang dipilih Idham Azis merupakan wujud sikap promoter yang patut diacungi jempol.

Baca Juga: Ganjar Mendadak Sambangi Mess PSIS Ajak Pemain Mencoba Stadion Jatidiri
 
“Itu merupakan salah satu perwujudan sikap Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya)," kata Arteria kepada wartawan di Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.
 
Tidak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini melihat apa yang dilakukan Idham Azis menunjukan bahwa sosok jenderal asal Bugis itu tulus bekerja dan mengabdi kepada negara. Untuk itu, Arteria berharap sikap Idham Azis ini dapat dijadikan contoh bagi pajabat lain.
 
"Pak Idham sangat menunjukan sikap tulus bekerja yang hanya mengabdi kepada negara dan bangsa. Karena banyak juga yang mau pensiun malah cawe-cawe, manuver untuk minta di perpanjang," pungkas Arteria. 

Baca Juga: Pelatih Tim Elite Pro Akademi PSIS Semarang M Ridwan Komentari Kondisi Rumput Stadion Jatidiri
 
Seperti diketahui, Kapolri Idham Azis secara resmi mengajukan surat pemberitahuan akan memasuki pensiun pada Februari 2021 mendatang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari 2021 lalu.
 
Dalam surat tersebut, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tidak menyebut nama calon pengganti Kapolri. “Ya benar, Bapak Kapolri sudah ajukan surat ke Presiden yang isinya pemberitahuan kalau umur beliau sudah 58 tahun dan terhitung tanggal 1 Februari 201 memasuki purna bakti. Ini sesuai UU Polri 2/2002,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
 
Argo menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. “Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno," pungkasnya.***

Baca Juga: Pemain PSIS Semarang Mulai Latihan di Stadion Jatidiri

Editor: Muhammad Nurrozikan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x