Ma'ruf Amin Minta Menag Yaqut Aktif Lobi Arab Saudi Terkait Kepastian Kuota Haji Indonesia

- 7 Januari 2021, 10:40 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, tak kan menjadi penerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac karena faktor usia lanjut
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, tak kan menjadi penerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac karena faktor usia lanjut /Instagram/@kyai_marufamin

Pada pertengahan 2020, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji namun dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi jemaah.

Pada 2019, Pemerintah Indonesia mendapat kebijakan khusus dari Raja Salman untuk menambah kuota haji sebanyak 20.000 slot, sehingga penyelenggaraan haji pada 2020 seharusnya dapat diberikan kepada 231.000 calon haji.

Baca Juga: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Begini Kata Polisi

Namun, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi pada 2020, karena angka kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Fachrul Razi.

Di 2021, Kemenag menyiapkan tiga skenario untuk pengiriman jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi; yakni memberangkatkan sesuai kuota normal, mengirimkan jemaah 50 persen dari kuota normal dan tidak memberangkatkan haji seperti di 2020.

Kuota dasar jemaah haji dari Indonesia hingga saat ini berada di angka 211.000 slot, yang terbagi atas 194.000 kuota reguler dan 17.000 kuota khusus. Jumlah kuota dasar tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 1987 di Amman, Yordania.***

Baca Juga: Akui Bukan Tindakan Terpuji, Gisel: Semoga Tuhan Mengampuni

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah