Gisel Akui Video Syur Bagian dari Masa Lalunya, Bukan Kehidupan yang Sekarang

- 7 Januari 2021, 09:13 WIB
Foto : Gisel Menggelar acara jumpa pers disebuah hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan
Foto : Gisel Menggelar acara jumpa pers disebuah hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan /

Gisel menyadari sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kseharusnya bisa membawa dampak yang positif bagi lingkungan sekitar, dan apabila, ia telah mengecewakan banyak hati dari apa yang dilakukan di masa lalu, terutama untuk para orangtua yang anak-anaknya pernah menjadikannya seorang panutan. Sekali lagi Gisel dengan segala kerendahan hati saya meminta maaf.

"Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini. Dan saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orangtua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, Mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga. Dan yang terutama ada pengampunan dari Tuhan Yesus dalam kehidupan saya," ucap Gisel.

Baca Juga: Konferensi Pers Kasus Video Syur, Gisel Sebut Dirinya Bukan Contoh Terpuji

"Tidak henti-hentinya saya mengucap syukur untuk keberadaan mereka dalam kehidupan saya, yang selalu rnendoakan, mensupport dan tetap memutuskan untuk mengasihi dan tidak menghakimi saya selama proses ini. Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya. Dengan support dari orang-orang terdekat, melangkah maju untuk masa depan yang lebih baik," tandas Gisel.

Di ujung ucapannya, Gisel berjanji akan mengikuti proses hukum sebaik-baiknya. Usai mengungkapkan isi hatinya, Gisel pun berlalu meninggalkan wartawan. Ia bergegas untuk segera kembali ke kediamannya. Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat 8 Januari 2021 mendatang di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.***

Baca Juga: Ini Hal yang Dilarang dalam PSBB 11-25 Januari 2021 di Jawa dan Bali

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah