Pemerintah Arab Saudi Wajibkan Calon Jemaah Umrah untuk Vaksin Covid-19

- 7 Januari 2021, 07:10 WIB
Ilustras Jamaah Haji dan Umrah.
Ilustras Jamaah Haji dan Umrah. /Pixabay.com/ziedkammoun

KENDALKU – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan setiap calon jemaah umrah untuk menjalani vaksin Covid-19.

Wajib vaksin Covid-19 bagi calon jemaah umrah tersebut diwajibkan agar tidak terjadi penyebaran virus corona di Arab Saudi.

Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten menerangkan, kebijakan ini demi mencegah penyebaran Covid-19 serta keamanan setiap jemaah umrah.

“Siapa pun yang mendaftar untuk mendapat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Sehhaty dan ingin umrah, harus divaksin," tuturnya, Selasa 5 Januari 2021 waktu setempat.

Baca Juga: Polisi Panggil Saksi Ahli ITE Soal Kasus Video Syur Gisel dan MYD

Muhammad Saleh Benten menambahkan, semua tindakan pencegahan dan penerapan protokol kesehatan masih terus diupayakan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Dalam menjalankan pencegahan penyebaran Covid-19 saat umrah ini, dia bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.

Hal ini demi memastikan keamanan pelaksanaan umrah ke depannya.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Kamis 7 Januari Jangan Lewatkan Sinetron Terbaru Cinta Nikita Semakin Seru

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah