-Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
-Pendaftaran berhasil.
Baca Juga: Komnas HAM Akui Sudah Tahu Kronologi Penembakan 6 Laskar FPI, Diumumkan Pekan Ini
-Masuk ke Akun
-Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
-Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
-Berhasil masuk ke akun.
Baca Juga: 10 Tanda-tanda Mantan Merindukanmu: Komentar di Media Sosial hingga Datang Menemui Tiba-tiba
Cara Mengisi Data Diri
-Setelah masuk ke akun, isi verifikasi kartu tanda penduduk (KTP), klik berikutnya.