KENDALKU – Banpres produktif usaha mikro BPUM UMKM akan disalurkan atau cair pada Januari 2021 ini.
Segera ketahui cara pencairan agar bisa segera dinikmati Banpres BPUM UMKM dari KemenkopUKM senilai Rp 2,4 juta.
Sebelum terima pencairan atau penyakuran ada baiknya cek syarat agar bisa sebagai penerima Banpres BPUM UMKM dari KemenkopUKM.
Segera ketahui syarat, cara daftar dan cek penerima Banpres BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Siap-siap Januari Ini 3 Bansos Disalurkan Kemensos, Jadwal Pencairan Ada di Artikel Ini
Berikut syarat daftar BPUM BLT UMKM Rp 2,4 juta:
-WNI
-Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Mememiliki usaha mikro