Menaker Ida Beberkan Syarat, Cara Daftar Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021

- 3 Januari 2021, 08:24 WIB
Menaker Ida Fauziyah membahas skema BSU 2021 terkait kelanjutan BLT BPJS Termin 3 tahap 1
Menaker Ida Fauziyah membahas skema BSU 2021 terkait kelanjutan BLT BPJS Termin 3 tahap 1 /Kemenaker RI/youtube Kementian Ketenagakerjaan

- WNI yang dibuktikan dengan NIK.

Baca Juga: Mobil Listrik Lebih Hemat, Jakarta-Bali hanya Rp 200 Ribu

- Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020),

- Memiliki gaji dibawah 5 juta,

- Memiliki rekening aktif.

Sedangkan bagi Anda yang telah terdaftar namun masih memiliki kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara lapor terkait masalah pencairan BLT subsidi gaji:

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV, Warkop DKI Reborn, Cinta Mulia, Anak Band, Samudra Cinta

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id

3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah