KENDALKU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19.
Pengiriman SMS blast penerima vaksin untuk yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis 31 Desember 2020.
SMS blast akan dikirim kepada nomor telepon yang menjadi sasaran prioritas pemberian vaksinasi oleh pemerintah.
Sasaran penerima SMS blast adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covis-19).
Baca Juga: Diperpanjang di 2021 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Klik www.pln.co.id Ikuti Langkah-langkahnya
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.
Dalam KMK tersebut, turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS Blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19,” kata Menkes.
Menkes menegaskan bahwa bagi masyarakat yang menerima SMS maka wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.