Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 50 Kg Sabu yang Dikemas dalam Bungkus Teh China

- 1 Januari 2021, 06:40 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono imbau warga waspada dan menjaga keamanan lingkungan dari aksi provokasi dan teror.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono imbau warga waspada dan menjaga keamanan lingkungan dari aksi provokasi dan teror. /Dok/Humas polda Jateng

KENDALKU - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat yang disamarkan dengan bungkus teh China.

50 Kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh China tersebut dibagi menjadi 2.

25 Kg dibungkus dengang menggunakan bungkus teh China warna hijau, sedangkan 25 Kg lainnya diekmas dengan bungkus teh China warna kuning.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 50 Kg sabu, dua unit tas koper merk Polo, dua unit mobil dan dua unit Handphone.

Baca Juga: Lebih Dekat Dengan Michael Yukinobu Defretes Pemeran Video Syur Lawan Gisel, Ini Biodata Profilnya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, peredaran 50 Kg sabu tersebut dikendalikan oleh jaringan Aceh, Medan dan DKI Jakarta.

Pengungkapan sabu 50 Kg itu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan di Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2020 lalu. Ketika itu, polisi empat orang tersangka dengan barang bukti 25 Kg sabu dan 58.606 butir

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai pada hari Senin, 28 Desember 2020, sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penangkapan 3 TSK, penerima barang berinisial DHU, FF dan S di Kota Medan, dengan barang bukti 50 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh China," kata Argo dalam keteranganya tertulisnya, Jakarta, Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini, Serial India Uttaran, Naagin 2, Mahabharata, Radha Krishna, Nazar

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x