Dibuat di Medan, Diperiksa di Jakarta, Gisel dan MYD Jadi Tersangka Kasus Video Syur

- 29 Desember 2020, 16:26 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia atau yang lebih akrab disapa Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Penyanyi Gisella Anastasia atau yang lebih akrab disapa Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur. / /Instagram.com/@gisel_la

Baca Juga: Gisel dan MYD Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Bisa Dikenai Pasal ini Berikut Hukumannya

Selain Gisel yang mengakui, pemeran pria berinisila MYD juga telah mengakui sebagai sosok pemeran pria dalam video syur tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian sudah mengamankan dua pelaku penyebaran video syur diduga mirip artis Gisella Anastasia (alias Gisel) di media sosial, berinisial PP dan MM.

Dengan barang bukti yang diamankan dari keduanya adalah delapan akun media social, berdasar para pelapor yang melaporkan kepada Kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya MYD Pria Pemeran dalam Video Syur Gisel?

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Dengan pengakuannya itu, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut," katanya.

Sebelumnya, beredar video syur di media social yang membuat heboh. Video berdurasi 19 detik itu, disebar oleh pelaku penyebar yakni berinisial PP dan MM.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah