Pertama, masuk ke laman pip. kemendikbud.go.id dan 'klik' Cek Penerima.
Selanjutnya, masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa.
Baca Juga: Haikal Hassan Tak Bawa HP Saat Mimpi Bertemu Rasulullah, Ferdinand Hutahaean: Ini Justru Melecehkan
Setelah memasukkan data yang dibutuhkan, klik 'Cek Data'.
Kemudian akan muncul nama anak, nama sekolah, alamat tempat tinggal, dan bank penyalur.
Sementara untuk kalian yang saat ini sedang berkuliah dan menyandang status mahasiswa, silahkan periksa di laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id.
Kemudian ikuti langkah-langkah selanjutnya.
Bantuan tersebut dapat dicairkan ke dalam bentuk uang tunai
Baca Juga: Paling Dicari OPPO F11 Pro Rp 3 Jutaan, Cek Daftar Harga HP OPPO Terlaris Desember 2020
Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, seperti amanat UUD 1945.***