Baca Juga: Cara Pencairan Bantuan Pelajar dan Mahasiswa Rp 1 Juta dari Kemendikbud
Baca Juga: Presiden Jokowi Lanjutkan Program Bantuan Agar Ekonomi Pulih, Termasuk BLT BPJS Ketenagakerjaan?
Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis, bahkan sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai jika almarhumah meninggal karena sakit yang diderita bukan terkonfirmasi Covid-19.
Sumarlin, suami dari almarhumah Dewi Wulandari mengatakan jika pihak keluarga tidak mempercayai istrinya terkonfirmasi Covid-19 dikarenakan sebelumnya oleh pihak RSUD Brebes diperbolehkan pulang, sebelum istrinya kritis karena sesak nafas dan meninggal dunia.
Pihak keluarga juga menilai janggal tes swab dari pihak RSUD Brebes yang secara cepat dalam sehari menyatakan istrinya saat dirawat terkonfirmasi Covid-19. Sehingga keluarga dan warga mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan secara layak
"Ada komplikasi lambung, tapi sebelumnya sudah diizinkan pulang. Kalau tes Covid-19 itukan dua hari. Ini baru sehari masa dibilang Covid-19," kata Sumarlin.
Baca Juga: Jadwal Bola Liga Inggris Malam Ini: Ada Arsenal vs Chelsea, Man City vs Newcastle
Baca Juga: Syarat Daftar Program Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021
Kapolres Brebes Akbp Gatot Yulianto menyampaikan jika pihak kepolisian melakukan pengamanan dan memediasi antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit, agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.
Barulah setelah pihaknya memberikan pemahaman pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.