Syarat Dapat Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta untuk Modal Usaha, Cek di DTKS Dulu

- 27 Desember 2020, 05:25 WIB
Tidak Punya Modal Usaha? Cek BLT UMKM Senilai 3,5 Juta dari DTKS Sekarang!
Tidak Punya Modal Usaha? Cek BLT UMKM Senilai 3,5 Juta dari DTKS Sekarang! /setkab.go.id

KENDALKU – Berikut ini adalah syarat dapat bantuan modal usaha dari Kemensos Rp 3,5 juta.

Untuk mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 3,5 juta dari Kemensos, terlebih dulu cek di DTKS apakah Anda termasuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu dikarenkana penerima bantuan modal usaha Rp 3,5 juta dari kemensos adalah KPM PKH yang sudah graduasi.

Bagi Anda yang masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki usaha, otomatis mendapat bantuan UMKM Rp 3,5 juta plus Rp500 ribu dari Kemensos.

Baca Juga: Live Streaming Siaran Langsung Premier League Derby London Arsenal vs Chelsea, Klik Link di Sini

Sehingga  tidak perlu mendaftarkan diri lagi untuk mendapatkan bantuan modal usaha Rp 3,5 juta dari Kemensos.

Berikut beberapa syarat dapat mendapatkan bantuan modal usaha Rp 3,5 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk UMKM.

- Warga miskin/rentan miskin.

- Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah