Ini Pengganti Mensos Risma Mundur, Mendagri Tunjuk Nama Berikut

- 26 Desember 2020, 18:14 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberikan sambutan dalam serah terima jabatan dari Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, di Kementerian Sosial
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberikan sambutan dalam serah terima jabatan dari Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, di Kementerian Sosial /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

KENDALKU – Tri Rismaharini (Risma) dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 23 Desember 2020 di Istana Negara.

Di ketahui jika pengangkatan Mensos Risma menyalahi dua undang-undang. Sehingga Mensos Risma didesak untuk mundur.

Pelanggaran terhadap UU adalah masalah serius dalam ketatanegaraan, apalagi memnyangkut jabatan strategis kebijakan sekelas menteri.

Desakan Tri Rismaharini mundur ini diusulkan oleh Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar, dia bongkar sosok Mensos Risma yang melanggar UU.

Baca Juga: Mantan Ketua BIN Beri Peringatan Keras, Ada 2 Organisasi Dokter Menyesatkan Soal Covid-19

Dari kanal YouTube Musni Umar, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta itu menilai pengangkatan Mensos Risma janggal karena menyalahi UU.

Padahal UU adalah kedudukan paling tinggi di negara hukum dan tidak boleh ada yang melanggar.

Karenanya, agar tidak berlarut-larut dan menjadi polemik, maka Tri Rismaharini diminta mundur.

“Sekarang ini baru dilantik dan sudah melanggar undang-undang,” kata Musni Umar.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah