Panduan Cetak Surat Kelengkapan Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Rp 1,8 Juta Kemenag

- 26 Desember 2020, 16:00 WIB
Cetak Sejumlah Surat Kelengkapan Syarat Pencairan dengan Login PTK Simpatika.kemenag.go.id
Cetak Sejumlah Surat Kelengkapan Syarat Pencairan dengan Login PTK Simpatika.kemenag.go.id /Kemenag.go.id/

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.

Baca Juga: Guru Madrasah Non PNS dan PAI Umum Dapat Bantuan BSU Rp 1,8 Juta Cek di simpatika.kemenag.go.id

3. Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerimastatus-penerima-bsu

4. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.

Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan. Selamat mencoba. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: SIMPATIKA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah