Syarat Dapat Bansos dari Mensos Risma yang Disalurkan Nontunai

- 25 Desember 2020, 05:25 WIB
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. /ANTARA

KENDALKU – Bansos yang akan disalurkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) akan disalurkan secara nontunai, berikut syarat mendapatkannya.

Diketahui, Mensos Risma memutuskan untuk menyalurkan bansos melalui rekening secara nontunai.

Jadi, syarat utama untuk mendapatkan bansos dari Kemensos di bawah kepemimpinan Mensos Risma adalah harus memiliki rekening aktif.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekekning, maka pemerintah akan membuatkan rekening sehingga penyaluran bansos secara nontunai atau melalui rekening bisa tetap berjalan.

Baca Juga: Cara Daftar PIP Dapat Bantun Pelajar dan Mahasiswa Rp 1 Juta dari Kemendikbud, Cek di Sini

Adapun syarat lainnya untuk mendapatkan bansos Kemensos adalah sebagai berikut:

- Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaria

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah