KENDALKU - Berikut cara daftar PIP dapat bantuan pelajar dan mahasiswa Rp 1 juta dari Kemendikbud, simak dalam artikel ini.
Ada beberapa cara daftar PIP dapat bantuan pelajar dan mahasiswa Rp 1 juta dari Kemendikbud yang wajib diikuti agar bisa lolos.
Program bantuan pelajar dan mahasiswa Rp 1 juta dari Kemendikbud merupakan realisasi dari Program Indonesia Pintar (PIP) dan pencairan dana melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Pernak Pernik Natal Bertema Covid-19 di Gereja Semarang, Patung dan Pohon Bermasker
Adapun bantuan pelajar dan mahasiswa yang dimaksud yakni anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
Berikut cara mudah daftar PIP dapat bantuan pelajar dan mahasiswa.
Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul : "Simak Syarat dan Cara Daftar PIP, Dana Bantuan Pendidikan dari Kemendikbud Total hingga Rp1 Juta"
Perlu diketahui besaran bantuan dana yang diterima oleh pelajar berbeda-beda sesuai jenajng masing-masing:
Baca Juga: Fadli Zon Ancam Mundur dari DPR Jika Habib Rizieq Dipenjara? Ketahui Detailnya di Sini