Jangan Kaget! Pendatang Masuk ke Jateng Tes Antigen Menghadang

- 24 Desember 2020, 17:23 WIB
Protokol kesehatan ketat diberlakukan bagi pendatang yang memasuki Provinsi Jateng. Cegah penyebaran Covid1-9 tes Antigen menghadang.
Protokol kesehatan ketat diberlakukan bagi pendatang yang memasuki Provinsi Jateng. Cegah penyebaran Covid1-9 tes Antigen menghadang. /Dok / Humas Provinsi Jateng/

Protokol kesehatan ketat diberlakukan bagi pendatang yang memasuki Provinsi Jateng. Cegah penyebaran Covid1-9 tes Antigen menghadang.
Protokol kesehatan ketat diberlakukan bagi pendatang yang memasuki Provinsi Jateng. Cegah penyebaran Covid1-9 tes Antigen menghadang.

Baca Juga: Setiap Hari Ada 2 hingga 8 Jenazah Covid-19 yang Dimakamkan Tim Emprit Kendal

Para pendatang itu berasal dari luar kota, seperti Jakarta, Tangerang Banten, atau sejumlah kota di Jawa Timur.

Direktur Kesehatan Kerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Rizkiyana Sukandhi Putra menyampaikan, saat ini pergerakan masyarakat tak bisa dibatasi. Maka, baik masyarakat, maupun petugas yang ada di pos tes, sama-sama menjaga kesehatan.

“Pada kondisi seperti sekarang ini, semua pihak ingin ekonominya tetap bergerak tapi angka kasus harus menurun. "Jadi kesehatan pulih, ekonomi bangkit," kata Rizkiyana, saat memantau pos di Rest Area 429 Kabupaten Semarang.

Seorang pendatang, Ajeng Puspa Kumala Ramadani, mengaku dirinya tak mempermasalahkan tes antigen. "Tidak keberatan, karena tidak mengalami kejadian apa-apa dan gejala apa," ungkap Ajeng, pendatang dari Tangerang tujuan Boyolali.

Baca Juga: Terungkap! Ini Pesan Khusus Presiden Jokowi ke Risma Usai Dilantik Jadi Mensos

Pendatang lain yang juga menjalani tes antigen, Hafid dari Kabupaten Blora, mengatakan dirinya kebetulan tengah tidak mengenakan masker. Kemudian, petugas Satpol PP yang melihatnya memintanya mengenakan masker dan menjalani tes. Hafid mengaku lupa tak membawa masker.

Pemprov mencatat, lokasi titik operasi yustisi ada di objek wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo, OW Borobudur di Magelang, OW Baturaden di Banyumas, Dusun Semilir Bandungan di Kabupaten Semarang, OW Prambanan di Klaten, dan OW Tawangmangu di Karanganyar.

Sedangkan rest area ada di Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal, Rest Area 379 di Batang, Rest Area 429 di Kabupaten Semarang, Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang, serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah