Penjelasan Lengkap Menaker Ida Soal Nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 di 2021

- 24 Desember 2020, 14:37 WIB
Menaker Ida Fauziyah.*
Menaker Ida Fauziyah.* /Humas Kemnaker

KENDALKU - Penjelasan lengkap Menaker Ida Fauziyah soal nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahap 1 bisa disimak dalam artikel ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memberikan penjelasan terkait nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahap 1 pada 2021.

Menurut Menaker Ida, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji termin 2 kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Berdasarkan data per 8 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh.

Baca Juga: Ternyata Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Cair Meski NIK KTP Tidak Terdaftar eForm BRI

Artikel ini sudah tayang di Fix Indonesia dengan judul "Jangan Terkecoh! Ini Kata Menaker Ida Tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1"

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida di Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2020 lewat siaran pers Kemnaker.

Kemudian terkait kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021, Menaker Ida mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendiskusikan dengan KPC PEN.

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," lugasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah