KENDALKU – Program Sertifikasi CHSE atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan kini diterapkan oleh Kemenparekraf.
Sertifikasi CHSE adalah strategi baru agar mampu menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatn.
Kemenparekraf/Baparekraf mengajak para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE
Sertifikasi CHSE diharapkan mampu menjadi pendorong perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam hal menjaga kebersihan dan kesehatan.
Baca Juga: 6 Bantuan yang Diperpanjang 2021, Ada Kartu Sembako, Subsidi Gaji, Prakerja, Banpres UMKM
Melalui standardisasi CHSE itulah, pelaku industri pariwisata harus meningkatkan protokol kesehatan dan kebersihan di lokasi usahanya, demi memenuhi tuntutan konsumen usai pandemi berakhir.
Sertifikasi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, kelestarian lingkungan ini juga dinamakan InDOnesia CARE (I Do Care).
Para pemilik/pengelola usaha pariwisata dan destinasi pariwisata dari seluruh Indonesia didorong untuk mendaftar di laman chse.kemenparekraf.go.id.
Berikut cara mendaftar sertifikasi CHSE: