Dibuka Gelombang 12 di 2021, Begini Tata Cara Daftar dan Manfaatkan Kartu Prakerja

- 24 Desember 2020, 09:34 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.*/
Ilustrasi Kartu Prakerja.*/ /Indonesia.go.id

Setelah selesai menentukan jenis pelatihan yang akan diikuti, peserta tinggal mengikuti pelatihan yang bisa dilakukan baik secara online maupun secara offline.

Begitu pelatihan selesai diikuti, peserta akan mendapat sertifikat sesuai jenis pelatihan yang diikuti di lembaga yang memberikan pelatihan. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: indonesia.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah