Tertib Protokol Kesehatan, Pilkada Kendal Tak Muncukan Klaster Covid-19

- 23 Desember 2020, 18:00 WIB
Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani melaporkan tidak adanya klaster Pilkada selama digelarnya Pilkada Kendal 2020
Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani melaporkan tidak adanya klaster Pilkada selama digelarnya Pilkada Kendal 2020 /Bawaslu Kendal/

KENDALKU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal selalu memastikan protokol kesehatan diterapkan dalam Pilkada Kendal 2020 lalu dari awal hingga selesai.

Hasilnya Pilkada Kendal tidak menimbulkan klaster Covid-19 karena semua pihak bekerjasama untuk tertib menegakkan protokol kesehatan.

Kesimpulan tidak adanya klaster Covid-19 diambil setelah jajaran Pengawas di Kabupaten Kendal berjibaku langsung di lapangan mencegah pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada.

Pilkada Kendal 2020 merupakan pengalaman pertama para petugas untuk menjaga proses pesta demokrasi tetap berjalan sekaligus menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 dengan tertib menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Dynamite - BTS

“Memastikan protokol kesehatan dipatuhi dan mencegah pelanggaran protokol kesehatan merupakan tugas baru Pengawas dalam Pemilihan yang digelar pada masa pendemi Covid19. Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kendal sudah melakukannya dengan maksimal,” kata Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, Rabu 23 Desember 2020.

Odilia Amy Wardayani mengatakan para Pengawas Pemilihan di Kendal berjibaku pagi, siang, sore dan tengah malam.

“Pagi sampai tengah malam kami mengawasi seluruh tahapan Pilkada, seperti kampanye. Juga mengawasi kegiatan lainnya untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi, bila tidak dipatuhi kami sampaikan saran perbaikan saat itu juga,” lanjut Odilia.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Angin Dalu - Happy Asmara

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Bawaslu Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x