Mantul! Pendaftaran Kartu Prakerja Buka Lagi 2021, Cek di Sini Segera

- 24 Desember 2020, 06:10 WIB
Siap-siap 2021 Kartu Prakerja Gelombang Selanjutnya Resmi dibuka, Cek Persyaratannya di www.prakerja.go.id
Siap-siap 2021 Kartu Prakerja Gelombang Selanjutnya Resmi dibuka, Cek Persyaratannya di www.prakerja.go.id /ANTARA/Sigid Kurniawan

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Dominasi BTS, IU, BLACKPINK, Ini Dia Daftar TOP 20 Artis dan Lagu Populer 2020 Korea
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Hotman Paris Minder Lihat Foto Jadul 3 Sahabat Jadi Menteri: Saya Enggak Laku!

1. Buka prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda
2. Siapkan nomor KTP serta NIK Anda
3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada gelombang 12 yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Lungo'O - Esa Risti, Lungo'o Yen Pancen Kowe Ora Tresno

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran Kartu Prakerja hanya berlaku sekali seumur hidup, ini artinya, jika Anda sudah mendapatkan insentif di tahun 2020 maka Anda tidak akan menerima untuk kedua kalinya di tahun depan.***

(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x