Baca Juga: Tiga Kasus Habib Rizieq Shihab Diambilalih Bareskrim Polri
Ada beberapa alasan yang mengharuskan Bareskrim ambilalih kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).
Alasan tersebut diantaranya adalah efektifitas dan efisiensi dalam penuntasan kasus.
Bareskrim Polri akan lebih mudah dan cepat dalam menyelesaikan karena menyangkut nama yang sama dan lokasi yang berbeda dalam tiga kasus.
“Bareskrim akan menuntaskan tiga kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.
Baca Juga: Bantah Pesanan Tas Bansos Berkat Gibran, PT Sritex: Pesanan Sejak April Langsung dari Kemensos
Perkembangan kasus tersebut, saat ini kasus pelanggaran prokes yang ditangani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar.
Sementara itu, Bareskrim juga mengambilalih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri," kata Sigit. ***