Saat Ditangkap Densus 88 Antiteror, Upik Lawanga Sedang Produksi Senjata

- 18 Desember 2020, 21:19 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan 23 terduga teorisme ini dua diantaranya merupakan terduga terorisme yang merupakan petinggi dari Jamaah Islamiah.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan 23 terduga teorisme ini dua diantaranya merupakan terduga terorisme yang merupakan petinggi dari Jamaah Islamiah. /Dok / Polda Jateng

KENDALKU – Densus 88 Antireror berhasil menangkap terduga teroris Upik Lawanga di Lampung. Saat ditangkap, Upik Lawanga rupanya sedang mulai produksi senjata kembali.

Produksi senjata diketahui sejak Agustus 2020 untuk pesanan kelompiknya yakni jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Senjata-senjata buatan Upik Lawanga juga disimpan ditempat persembunyiannya yang ada du bungker.

Bungker Upik Lawanga juga berhasil dibongkar oleh Densus 88 Antiteror, sebagai tempat persembunyian dia selama buron.

Baca Juga: Sejak Teror 2006 Teroris Upik Lawanga Sembunyi di Bungker

"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 18 Desember 2020.

Dari penangkapan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap adanya bungker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

Selama buron, Argo mengungkap jika Upik Lawanga juga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.

"Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 membuat senjata,” katanya.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah