Alasan UMKM Tidak Jadi Penerima Banpres BPUM Tahap 2 Cair Desember Rp 2,4 Juta

- 18 Desember 2020, 14:38 WIB
NIK KTP Tidak Terdata Saat daftar BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Langsung Lakukan Ini
NIK KTP Tidak Terdata Saat daftar BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Langsung Lakukan Ini /

KENDALKU - Beberapa pelaku UMKM yang sudah mendaftar namun tidak bisa menjadi penerima Banpres BPUM senilai Rp 2,4 juta pada bulan Desember atau tahap 2 ini.

Pendaftaran tahap 2 juga sudah ditutup pada November lalu, dan sekarang sudah bisa dilihat hasil siapa saja yang berhak sebagai penerima Banpres BPUM Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Namun, pemerintah terpaksa mencoret beberapa pelaku UMKM yang sudah daftar tidak menjadi penerma Banpres BPUM Rp 2,4 juta di Desember ini.

Untuk cek daftar penerima atau tidak, pelaku UMKM untuk mengetahui daftar penerima bantuan bisa mengecek melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: 3 Penyebab Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Tidak Cair, Segera Cek di dtks.kemensos.go.id

Sementara, ada beberapa alasan Sebagian pelaku UMKM dicoret bukan menjadi penerima Banpres BPUM Rp 2,4 juta.

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, Banpres BPUM tahap 2 ini akan menyasar sebanyak 3 juta pelaku UKM.

Namun, ditahap 2 ini untuk penyeleksian penerima BLT akan lebih diperketat lagi dibandingkan dengan tahap sebelumnya yakni tahap 1.

Bagi para pelaku usaha yang masih belum menerima ditahap 1 maka dapat diusahakan untuk mendapatkan BLT UKM ditahap 2 ini asalkan persyaratannya sesuai dengan ketentuan.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x