Polisi Akan Tindak Tegas Kerumunan Massa Malam Tahun Baru di Jakarta

- 15 Desember 2020, 21:13 WIB
Kombes Polri Yusri Yunus Polda Metro Jaya
Kombes Polri Yusri Yunus Polda Metro Jaya /PMJ News

Baca Juga: Dear Gamers, Ikutan Kejuaraan E-sport War From Home PUBG Prize Pool Total Rp 10 Juta

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI Jakarta terkait penindakan jika saja ada kafe atau tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan di malam Tahun Baru.

"Ada satu contoh kafe kita lakukan operasi bersama kafe. Kalau namanya ditemukan, bahkan narkoba di situ. Kami sudah sampaikan juga kepada Dinas Pariwisata sudah diamini oleh Pak Wagub, karena rekomendasi dari Polda Metro Jaya untuk mencabut izinnya. Ada beberapa juga tempat yang kita segel, seminggu dua minggu tidak boleh karena yang dikedepankan Pemerintah Daerah (Pemda)," tuturnya.

Sekadar informasi, saat ini daerah Jakarta dan sekitarnya masih terbilang cukup tinggi penyebaran Covid-19.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 itu pihak kepolisian tidak memperbolehkan adanya kerumunanan massa di saat malam pergantian atau Tahun Baru. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x