Cara Cek Lewat SMS, Jadi Penerima Vaksinasi atau Tidak

- 15 Desember 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi Vaksinasi*/
Ilustrasi Vaksinasi*/ /Pixabay/Katja Fuhlert/

KENDALKU - Berikut adalah skema cara tahu anda penerima vaksin Covid-19 yang telah diatur pelaksanaannya oleh pemerintah lewat SMS.

Masyarakat penerima vaksin Covid-19 yang terdaftar sebagai peserta PBI JKN-KIS akan mendapatkan notifikasi melalui SMS bahwa dirinya sebagai penerima vaksin. 

Penerima vaksinasi akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS dengan identitas pengirim PEDULICOVID. 

Pemerintah menggunakan data peserta penerima bantuan iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sebagai penerima vaksin gratis yang dibiayai negara.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Jadi Mensos Gantikan Juliari Batubara, Begini Tanggapan Risma

Selanjutnya masyarakat akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Bhabinkamtibnas setempat.

Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas.

Registrasi ulang dari masyarakat penerima vaksin merupakan upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengkonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita. 

Apabila tidak ada respon dari masyarakat maka verifikasi akan dilakukan oleh Babinsa/Bhabinkamtibmas.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x