KENDALKU - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri mewaspadai adanya penyalahgunaan kotak amal dimanfaatkan untuk dana jaringan teroris.
Hal ini setelah adanya rilis dari Mabes Polri dan Ditjen Kesabangpol yang merilis hasil pemetaan kepada 13 ribu kotak amal yang beredar di seluruh provinsi di Indonesia.
BNPT juga akan melakukan dan masih melakukan investigasi dugaan pengumpulan dana jaringan terorisme melalui kotak amal tersebut.
Jangan sampai dana kotak amal disalahgunakan demi kepentingan tindak aksi terorisme.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Aparat Juga Harus Taat Aturan, Wajar dan Terukur
"Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian," ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Sabtu 12 Desember 2020.
Menurut BNPT, sangat disayangkan dan jangan sampai dana kotak amal digunakan untuk pendanaan jaringan terorisme.
Menurut dia, ada pihak-pihak yang diduga jaringan radikalisme dan teroris yang mencari dana dengan kotak amal.
"Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum," katanya.