Awas Jangan Asal Sumbang, BNPT Bongkar Dugaan Dana Kotak Amal Untuk Terosrisme

- 13 Desember 2020, 19:51 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi dalam rangka peningkatan kerja sama BNPT dengan instansi lain dalam penanggulangan terorisme di Kantor BNPT, kompleks IPSC Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa 7 Juli 2020.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi dalam rangka peningkatan kerja sama BNPT dengan instansi lain dalam penanggulangan terorisme di Kantor BNPT, kompleks IPSC Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa 7 Juli 2020. /Antara/HO-Humas BNPT.

KENDALKU - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri mewaspadai adanya penyalahgunaan kotak amal dimanfaatkan untuk dana jaringan teroris.

Hal ini setelah adanya rilis dari Mabes Polri dan Ditjen Kesabangpol yang merilis hasil pemetaan kepada 13 ribu kotak amal yang beredar di seluruh provinsi di Indonesia.

BNPT juga akan melakukan dan masih melakukan investigasi dugaan pengumpulan dana jaringan terorisme melalui kotak amal tersebut.

Jangan sampai dana kotak amal disalahgunakan demi kepentingan tindak aksi terorisme.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Aparat Juga Harus Taat Aturan, Wajar dan Terukur

"Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian," ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Sabtu 12 Desember 2020.

Menurut BNPT, sangat disayangkan dan jangan sampai dana kotak amal digunakan untuk pendanaan jaringan terorisme.

Menurut dia, ada pihak-pihak yang diduga jaringan radikalisme dan teroris yang mencari dana dengan kotak amal.

"Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum," katanya.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah