Indonesia Negara Hukum, Jokowi: Tidak Ada Warga Semena Mena Langgar Hukum

- 13 Desember 2020, 17:03 WIB
Presiden Jokowi menanggapi Insiden maut tewasnya 6 Anggota Laskar FPI dan 4 warga Sigi.
Presiden Jokowi menanggapi Insiden maut tewasnya 6 Anggota Laskar FPI dan 4 warga Sigi. /ANTARA NEWS

KENDALKU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada masyarakat untuk tidak semen-mena terhadap hukum dan aturan.

Apalagi, kata Jokowi Indonesia adalah negara hukum sehingga segaka hal yang berkaitan dengan permasalahn hukum akan diatur penindakakannya dengan secara hukum pula.

Jokowi juga mengingatkan pentingnya masyarakat mematuhi aturan hukum yang berlaku di masyarakat.

Bahwa penegakan hukum digunakan untuk melindungi kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga: Cegah Habib Rizieq Lari ke Luar Negeri dan Tidak Hilangkan Barang Bukti, Polisi: Kami Tahan 20 Hari

“Negara kita Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu hukum harus dipatuhi dan ditegakan,” mengutip pidato Jokowi di akun Youtube Sekretariat Kabinet RI, Minggu 13 Desember 2020.

Jokowi juga mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menegakan hukum secara tegas dan adil terhadap kelompok atau masyarakat yang melanggar hukum.

“Jadi sudah menjadi kewajiban aparatur penegak hukum untuk menegakan hukum secara tegas dan adil,” kata Jokowi.

Oleh karennaya, Jokowi kembali mengingatkan kepada warga dari masyarakat untuk tidak semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat apalagi membahayakan bangsa dan negara.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x