Habib Rizieq Menyerahkan Diri ke Polda Metro, Langsung Ditahan?

- 12 Desember 2020, 14:45 WIB
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020 /Isu Bogor

KENDALKU - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu 12 Desember 2020. Apakah Habib Rizieq Shihab langsung ditahan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penahanan tersangka dugaan melawan undang-undang atau aparat berwenang, Habib Rizieq Shihab belum bisa langsung dilakukan.

Hal itu, kata Yusri karena masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik, sehingga penahanan Habib Rizieq Shihab masih menunggu terlebih dahulu.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objktif dan subjektif hasil pemeriksaan yang penting dia menyerahkan diri," kata Yusri dikutip dari Antara, Sabtu 12 Desember 2020.

Yusri mengatakan penyidik kepolisian memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan Habib Rizieq Shihab harus menjalani penahanan atau tidak di Mapolda Metro Jaya.

"Penahanan kan kewenangan dari penyidik, nanti penyidik melihat alasan objektif dan subjektifnya. Kita punya waktu 1 kali 24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan atau tidak," ujar Yusri.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola Liga Italia Serie A Pekan Ini, Ada Big Match AC Milan vs Parma

Baca Juga: Janji Datang ke Polda Metro Jaya, Habib Rizieq: Saya Tidak Pernah Lari Apalagi Sembunyi

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x