Diduga Terperosok, Bocah Jepara Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur Bekas

- 10 Desember 2020, 11:14 WIB
Tim SAR gabungan evakuasi bocah korban terperosok sumur bekas di Jepara Jateng
Tim SAR gabungan evakuasi bocah korban terperosok sumur bekas di Jepara Jateng /dok / Basarnas Jateng

KENDALKU – Bocah asal Ngabul RT 02/04 Jepara Jawa Tengah, Muhammad Edo Riski Setiawan, ditemukan meninggal dunia di dalam sumur bekas yang tidak terpakai, Kamis 10 Desember 2020.

Korban diduga terperosok saat melintas dengan keadaan sumur yang tidak terlihat jelas tertutup rumput ilalang di bagian pinggirnya.

Korban sebelumnya dinyatakan hilang tidak pulang ke rumah sejak Rabu 9 Desember 2020, sore.

Jenazah korban saat ini sudah dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman.

Baca Juga: Kapolda Jateng Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Berita Hoaks Penembakan FPI

“Ditemukan dan dievakuasi pagi tadi pikul 7.30 oleh Tim SAR gabungan,” kata Kepala Basarnas Semarang Nur Yahya, Kamis 10 Desember 2020.

Nur Yahya menceritakan kronologi kejadian, pada Rabu 9 Desember 2020 pukul 11.00 WIB, korban pamit kepada orang tuanya untuk beli jajan.

Namun hingga sore tak kunjung pulang akhirnya keluarga berusaha mencari namun tidak ditemukan.

Kamis 10 Desember 2020 pagi, tetangga menemukan korban sudah di dalam sumur yang lama tidak dipakai.

Baca Juga: Tingkat Partisipasi Warga Kendal di Pilkada 80 Persen

"Diduga korban tidak tau ada bekas sumur terperosok ke dalam sumur" ungkap Yahya

Sumur tersebut sudah dipakai untuk membuang sampah tak ada pembatas bibir sumur hanya tertutup rumput alang - alang

"Upaya pertolongan tim SAR gabungan dengan metode lowering rescuer turun dengan tali untuk mengikat tubuh korban, selanjutnya korban ditarik dengan sistem lifting" imbuhnya

Kondisi kedalaman sumur kurang lebih 20 meter, diameter 80 cm, korban berhasil dievakuasi selanjutnya korban dibawa ke rumah duka dengan berhasilnya evakusi operasi SAR dinyatakan selesai dan tim SAR gabungan kembali ke satunnnya masing-masing. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Basarnas Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah