Baca Juga: Petugas TPS Pilbup Kendal Diharuskan Istirahat Setiap 2 Jam Hindari Kerumunan
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi ini khawatir jika para pendukung pasangan calon dibiarkan begitu saja nanti mereka akan bisa berkerumun.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, berkerumun sangat dilarang karena dikhawatirkan bisa menyebarkan virus,”katanya.
Abhan berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Semarang guna mengecek kesiapan jajarannya dalam mengawasi Pilkada 2020.