FPI Sangkal Anggota Dibekali Senpi, Polisi: Bukti Jelas, Mereka yang Punya

- 8 Desember 2020, 18:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol yusri Yunus /Istimewa/PMJNEWS

KENDALKU - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa senjata api yang disita polisi usai baku tembak di Tol Cikampek adalah milik anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang polisi.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya setelah pihak FPI membantah anggotanya mempunyai senjata api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah mengumpulkan bukti bahwa senjata api itu pemiliknya adalah anggota FPI yang melakukan penyerangan.

Yusri menyatakan, detail kepemilikan senjata api tersebut belum bisa dibuka karena masih di dalami oleh kepolisian.

Baca Juga: Tragedi Kalah Hompimpa Pasang Branjang Ikan, Remaja Kudus Tewas Terseret Arus

"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih di dalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," ujar Yusri.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab menyangkal keterangan polisi soal penyerangan menggunakan senjata api oleh laskar FPI terhadap petugas Kepolisian.

"Kalau senjata api kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.

Petugas Polda Metro Jaya menembak enam pengikut Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah