UU Cipta Kerja Permudah Pengusaha Bidang Perjalanan Haji dan Umrah

- 8 Desember 2020, 11:40 WIB
Ilustras Jamaah haji dan Umrah Gunakan Masker
Ilustras Jamaah haji dan Umrah Gunakan Masker /Pixabay.com/ziedkammoun

Arfi mengaku pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi turunan dari UU Cipta Kerja. Di sektor keagamaan umrah dan haji khusus ini, ada dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang harus disusun, yaitu: RPP tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Tata Cara Pengawasan (NSPK / Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), dan RPP tentang Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah (PIHKU). ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah