KENDALKU - Polisi masih mencari tahu asal usul senjata api yang digunakan oleh Front Pembela Islam (FPI) yang kini menjadi barang bukti.
Senjata api tersebut digunakan para laskar FPI untuk menyerang anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek Senin 7 Desember 2020 dini hari.
Saat ini beberapa senjata api dann senjata tajam diamankan dan menjadi barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memaparkan, Polda Metro Jaya masih menyelidiki asal usul senjata api tersebut.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tidak Tergiur Adanya Vaksin Covid-19, Kenapa?
"Tentang senjata api itu masih kita selidiki. Kita akan cari tahu siapa pemiliknya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.
Tubagus juga mengatakan, pihaknya bakal mencari tahu siapa pemilik senjata api itu yang digunakan oleh Laskar Pembela Islam.
“Makanya yang terkait masalah ini, penyidikan tidak selesai sampai di sini. Kita akan telusuri siapa pemilik senjata api, bagaimana cara memperolehnya dan lain sebagainya dikaitkan yang terlibat di dalamnya dalam peristiwa tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: LPSK Jamin Perlindungan Saksi dan Korban Bentrok Polisi Vs FPI
Baca Juga: Cair Bulan Ini! Kartu Prakerja, Token PLN, dan 5 Bantuan Pemerintah Cair Desember Ini