Pangdam Jaya Dukung Langkah Tegas Polisi, Minta MRS Ikuti Aturan dan Ketentuan Hukum

- 7 Desember 2020, 17:18 WIB
Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya berjabat tangan.
Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya berjabat tangan. /Antara/


KENDALKU - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendukung langkah tegas Polisi dan meminta Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan menembak mati 6 diduga pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek.

Pangdam Jaya menilai MRS juga tidak mengikuti ketentuan hukum dengan mangkir dari panggilan polisi dalam perkara kerumunan massa beberapa waktu lalu.

Pangdam Jaya menyebut akan selalu mendukung langkah Polisi karena TNI-Polri akan solid menegakan Kamtibmas.

Baca Juga: 6 Orang Anggota FPI Ditembak Mati, Fadli Zon: Kapolda Harus Tanggung Jawab

"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai UU yang diatur akan memberikan bantuan Kamtibmas dan penegakan hukum," kata Dudung di Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.

"Sudah disampaikan Kapolda Metro Jaya, Kodam Jaya akan dukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kami solid, kami akan tegakkan bersama Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Saya minta yang disebut tadi MRS (Muhammad Rizieq Shihab) segera ikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

Baca Juga: 6 Pendukung MRS Tewas Kata Fadli Zon Tak Dibekali Senjata, Kapolda Harus Tanggung Jawab

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 6 Pelaku, Fadli Zon: Pendukung Habib Rizieq Cinta Damai dan Tak Dibekali Senjata

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x