KENDALKU – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membeberkan kronologi peristiwa bentrok senjata api antara pengikut yang mengawal MRS dengan petugas polisi dari jajaran Polda Metro Jaya.
Kejadian bentrok pengikut MRS dengan polisi saling tembak terjadi di ruas Tol Jakarta Cikampek KM 50 pada Senin, pukul 00.30 WIB.
Penyerang yang merupakan pengikut MRS memiliki senjata api jenis revolver untuk menodong dan menyerang petugas.
Pengikut MRS juga menodong dan menyerang petugas polisi menggunakan senjata tajam seperti celurit dan samurai.
Baca Juga: Bareskrim Polri Turun Tangan Kejar 4 Pengikut Habib Rizieq yang Kabur
Argo Yuwono menyebut, jika kejadian bermula saat petugas dari Polda Metro Jaya akan melakukan monitoring adanya kabar informasi massa yang akan datang mengawal MRS untuk diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin 7 Desember 2020 pukul 10.00 WIB.
Utuk mencegah kerumunan massa para pengawal yang mengantar, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS itu.
Tak dinyana, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam siaran pers pada Senin 7 Desember 2020.