KENDALKU – Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan dalam masa tenang Pilkada 2020.
Tito Karnavian mengatakan masa tenang Pilkada adalah mulai Minggu 6 hingga Selasa 8 Desember 2020.
Oleh karena itu, menurut Tito karnavian kampanye mengenai protokol kesehatan sangat penting agar masyarakat dapat dengan aman memilih calon kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang.
Kepala daerah diminta untuk aktif berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada agar semuanya berjalan lancar.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Berikan Saran untuk Maaher At-Thuwailibi: Jangan Menangis
"Untuk provinsi, kabupaten/ kota yang menyelenggarakan Pilkada, dalam sisa waktu 3 hari sebelum hari H, agar lebih masif dan giat lagi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat ditekan," ujarnya di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020
"Untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan sehat, semua pihak harus benar-benar serius, konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mematuhi 3 M + 1 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah kerumunan)", kata Mendagri.
Sejauh ini KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada, bersama-sama dengan Kemendagri, Kemenkominfo, Satgas Penanganan Covid-19 dan K/L terkait lainnya, terus menyosialisasikan pesan-pesan Pilkada yang menerapkan protokol kesehatan, melalui iklan layanan masyarakat (ILM) di media mainstream (TV, Radio, Cetak, Online) serta media sosial.
Baca Juga: Dr Tirta Usulkan Hukuman untuk Koruptor Bansos, Menguburkan Jenazah Covid-19