Menyerahkan Diri Usai Jadi Tersangka, Mensos Juliari Batubara dan Pejabat Kemensos Diperiksa KPK

- 6 Desember 2020, 13:30 WIB
KPK tetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka.
KPK tetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. /. /instagram /kemensosri


KENDALKU - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara diperiksa Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) setelah menyerahkan diri pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari.

Selain Juliari Batubara, KPK juga memeriksa tersangka lainnya, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos bernama Adi Wahyono.

Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.

Sedangkan Pejabat Kemensos Adi Wahyono menyerahkan diri pada Minggu 6 Desember 2020 pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Meneruskan Pernyataan GMKI tentang Papua Merdeka, Rektor UIC Colek Mahfud MD

"Tersangka JPB menyerahkan diri ke KPK pada Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.50 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Minggu.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, Minggu 6 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 WIB tersangka AW telah datang menyerahkan diri menghadap penyidik KPK. Berikutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," sambung Ali.

Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Baca Juga: Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Bansos , BLT UMKM, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji dan Listrik

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Berapa Harta Kekayaan Mensos Juliari Batubara

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x