Juliari Batubara Diduga Terima Rp17 Miliar dari Pengadaan Bansos Covid-19

- 6 Desember 2020, 10:30 WIB
Juliari Batubara, Menteri Sosial RI
Juliari Batubara, Menteri Sosial RI /Instagram/@kemensosri

KENDALKU - Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Juliari Batubara diduga menerima suap bansos Covid-19 secata tunai.

Pada pelaksanaan bansos Covid-19 periode pertama, Juliari Batubara menerima uang dari Matheus Joko Santoso melalui Adi Wahyono sebesar Rp8,2 miliar.

Sedangkan periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar.

Baca Juga: Juliari Batubara Jadi Tersangka KPK Kasus Bansos Covid-19

Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari Batubara adalah senilai Rp17 miliar.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu dini hari.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan 11, Ada Big Match Tottenham vs Arsenal, Liverpool vs Wolves

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x