KENDALKU - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membentuk Tim Pemburu Covid-19.
Tim Pemburu Covid-19 ini dibentuk sebagai sebuah upaya menekan angka penyebaran virus tersebut ke warga DKI Jakarta.
Tim Pemburu Covid-19 yang tergabung bersama TNI dan Pemprov DKI ini akan memburu setiap orang atau warga yang dinyatakan terpapar.
Tak segan-segan, Tim Pemburu Covid-19 dengan pakaian lengkap APD akan langsung membawa orang positif Covid-19 ke rumah sakit.
Baca Juga: Kapolda Jateng Pastikan Anggotanya Jaga Protokol Kesehatan Selama Pilkada
Diketahui, hingga saat ini Ibu Kota masih berada di zona merah.
“Ada laporan orang atau warga terpapar Covid-19, langsung kita datangi dan bawa ke RS Wisma Atlet. Harus segera ditangani. Nggak main-main lagi,” kata Fadil Imran di Lapangan Mapolda Metro Jaya, Jumat 4 Desember 2020.
Menurut Fadil Imran, setiap orang yang terpapar Covid-19 jelas berbahaya, karena bisa menularkan kepada orang lain atau keluarganya sendiri.
Inilah yang akan segara dicegah oleh Tim Pemburu Covid-19.