Baca Juga: Daftar Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin Versi KPK, Ada yang Sampai Minus
Ketua DPP PDI Perjuangan itu selanjutnya mengatakan bahwa berdasarkan fakta sejarah, negara Papua tidak pernah ada karena sebelum Belanda melakukan kolonisasi, Papua adalah daerah dengan banyak suku yang saling berperang dalam memperebutkan wilayah dan sumber daya.
Papua bersama wilayah Indonesia lainnya adalah bekas jajahan Belanda sehingga berdasarkan prinsip uti possidentis juris, setelah Indonesia merdeka, maka Indonesia mewarisi bekas jajahan Belanda, termasuk Papua.
Hal itu juga diperkokoh dengan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (1969) berupa rakyat Papua memilih tetap bergabung dengan NKRI. ***