Sudah Lewati Serangkaian Uji Klinis, Vaksin Dijamin Tidak Mengandung Zat Berbahaya

- 3 Desember 2020, 09:12 WIB
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin /Instagram / lawancovid-19_id/

KENDALKU – Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Prof. Hindra Irawan Satiri, SpA(K), MtropPaed mengatakan, di beberapa kalangan masyarakat, masih beredar mitos yang mengatakan vaksin mengandung zat berbahaya.

“Hal ini tidak benar, karena tentu saja kandungan vaksin sudah diuji sejak pra klinis. Sebenarnya vaksin tidak berbahaya, namun perlu diingat vaksin itu produk biologis. Oleh sebab itu vaksin bisa menyebabkan nyeri, kemerahan, dan pembengkakan yang merupakan reaksi alamiah dari vaksin. Jadi memang kita harus berhati-hati mengenai mitos-mitos terkait KIPI ini,” tambahnya.

Sejauh ini tidak ditemukan adanya reaksi yang berlebihan atau Serious Adverse Event yang ditemukan selama menjalankan uji klinik fase III di Unpad.

Adapun bila ditemukan KIPI, sebenarnya semua masyarakat bisa melaporkan ke Komnas KIPI melalui situs, www.keamananvaksin.kemkes.go.id.

Baca Juga: Ridwan Kamil Larang Masyarakat Berwisata di Bandung Raya

Komnas KIPI sendiri merupakan Lembaga yang terbentuk sejak 2007 yang beranggotakan para ahli independen, dengan kompetensi dan keilmuan terkait vaksinologi.

Bahkan untuk menjangkau wilayah Indonesia yang luas, telah terbentuk Komite Daerah KIPI di 34 Provinsi.

“Yakinlah keamanan vaksin itu dipantau sejak awal. Bahkan setelah vaksin diregistrasi, tetap dipantau dan dikaji keamanannya”, ujar Prof. Hindra.

Dia menambahkan saat ini masih banyak masyarakat yang miskonsepsi tentang vaksin.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x