Vaksin Merah Putih Diutamakan Kebutuhan Dalam Negeri

- 27 November 2020, 22:29 WIB
Ilustrasi vaksin: Pemerintah Indonesia dan para ahli serta peneliti telah berupaya mengembangkan vaksin merah putih produksi sendiri.
Ilustrasi vaksin: Pemerintah Indonesia dan para ahli serta peneliti telah berupaya mengembangkan vaksin merah putih produksi sendiri. /Pixabay.com/kfuhlert

KENDALKU - Vaksin Covid-19 Merah Putih akan dimaksimalkan pemanfaatannya untuk kebutuhan dalam negeri. Namun tidak menutup kemungkinan bisa diekspor.

Tujuan ekspor bisa dilakukan jika semua kebutuhan vaksinasi di dalam negeri sudah berjalan dengan maskimal dengan tujuan akhir tercapainya herb imunity.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, dimana vaksin Merah Putih untuk pencegahan infeksi Covid-19 bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.

Menristek Bambang menyatakan vaksin Merah Putih diutamakan dulu untuk memenuhi kebutuhan lokal yang relatif besar karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak.

Baca Juga: Gunung Merapi Masih Siaga Level III, Terjadi 44 kali Gempa Guguran

Bisa diekspor saat vaksin Merah Putih setelah nantinya melalui uji klinis, mendapatkan izin dan diproduksi massal untuk ditawarkan ke negara lain.

"Namun apabila pemenuhan kebutuhan dalam negeri dipenuhi dan juga ada kebutuhan Indonesia untuk membantu negara lain tentunya kita siap nantinya setelah vaksin ini ," kata Menristek, di Jakarta, Jumat 27 November 2020.

Vaksin Merah Putih adalah vaksin Covid-19 yang menggunakan isolat virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang memang bertransmisi di Indonesia.

Di mana pengembangan bibit vaksinnya dikerjakan oleh para ahli dan peneliti Indonesia dan pada akhirnya produksinya pun dilakukan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x