Pakar Sebut Deklarasi Benny Wenda Tak Ada Dasarnya dalam Hukum Internasional

- 2 Desember 2020, 18:15 WIB
Presiden Sementara Papua Barat, Benny Wenda.
Presiden Sementara Papua Barat, Benny Wenda. /Foto: Twitter@BennyWenda//

Baca Juga: Hendak ke Kediaman Habib Rizieq, Rombongan Penyidik Polda Metro Jaya Ditahan Barikade Laskar FPI

Ia menyebut, mereka memanfaatkan momen 1 Desember yang oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) selalu diperingati sebagai hari kemerdekaan Papua Barat, untuk mendeklarasikan pemerintahan sementara di wilayah negara Republik Indonesia pada Senin 1 Desember 2020 yang lalu. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah