KPK Terbuka Periksa Aliran Dana Dugaan Suap KKP ke Ali Ngabalin

- 1 Desember 2020, 22:28 WIB
Tangkapan Layar Ali Ngabalin
Tangkapan Layar Ali Ngabalin //instagram.com/ngabalin/

KENDALKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan akan memeriksa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin terkait dengan kasus yang menjerat Edhy Prabowo.

KPK saat ini menyatakan status Ngabalin yang ikut dalam rombongan Edhy ke Amerika Serikat (AS) masih ada kaitan dengan pekerjaannya.

Yakni sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Covid Masih Tinggi, Giliran Luhut Tegur Untuk Sediakan Fasilitas Isolasi Terpusat

Namun demikian, jika memang nantinya ada dugaan aliran dana kepada Ngabalin dalam kasus tersebut, KPK akan mendalaminya lebih lanjut.

"Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya 'kan lain," katanya.

Selama ini juga KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada aliran dana suap baik ke Ngabalin maupun pihak lainnya.

"Misalnya, nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan," katanya.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x