Ternyata Libur Akhir Tahun Dikurangi 3 Hari

- 1 Desember 2020, 19:58 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KENDALKU - Pemerintah telah menetapkan ada libur nasional pada akhir tahun yakni Natal dan Tahun Baru.

Libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.

Namun pemerintah juga menetapkan untuk mengurangi libur cuti bersama pada akhir tahun yang tadinya enam hari hanya menjadi tiga hari.

"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Vaksinasi Lebih Efektif dan Efisien Daripada Pengobatan

Kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.

Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.

Diganti libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.

Baca Juga: Pengumunan Libur Akhir Tahun, Natal, tahun Baru dan Pengganti Cuti Idulfitri, Catat Tanggalnya

Menko Muhadjir juga menegaskan bahwa pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari.

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," kata dia.

Ia mengatakan keputusan bersama tiga menteri yang terbaru ini akan segera ditandatangani kemudian hari.

Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah